Fraksi Golkar Tangerang Diduga Ikut Menyimpangkan Dana Keagamaan

Kejaksaan Negeri Tangerang kemarin memeriksa 33 pondok pesantren dan majelis taklim, terkait dugaan adanya penyimpangan penyaluran dana keagamaan oleh 11 fraksi DPRD Kabupaten Tangerang periode 1999-2004.

Rabu, 15 Desember 2004

TANGERANG - Kejaksaan Negeri Tangerang kemarin memeriksa 33 pondok pesantren dan majelis taklim, terkait dugaan adanya penyimpangan penyaluran dana keagamaan oleh 11 fraksi DPRD Kabupaten Tangerang periode 1999-2004. Sumber Tempo mengungkapkan, hasil pemeriksaan mengindikasikan Fraksi Golkar ikut menyelewengkan dana ini.Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tangerang Hasanuddin tidak bersedia menanggapi informasi tersebut. Tapi dia mengatakan, kemungkinan...

Berita Lainnya