Kilas
Ada Demo Buruh, Sidang Ditunda

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Barat menunda sidang perdana kasus penyerangan di kompleks Taman Palem Lestari, Cengkareng. Penundaan itu dilakukan karena jaksa penuntut umum tidak bisa mendatangkan terdakwa, yang jumlahnya mencapai 99 orang. "Ada unjuk rasa buruh. Jaksa khawatir perjalanan para terdakwa dari Cipinang ke sini terganggu," kata panitera pengganti, Hulman Panggabean, kemarin.

Kamis, 22 November 2012

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Barat menunda sidang perdana kasus penyerangan di kompleks Taman Palem Lestari, Cengkareng. Penundaan itu dilakukan karena jaksa penuntut umum tidak bisa mendatangkan terdakwa, yang jumlahnya mencapai 99 orang. "Ada unjuk rasa buruh. Jaksa khawatir perjalanan para terdakwa dari Cipinang ke sini terganggu," kata panitera pengganti, Hulman Panggabean, kemarin.

Kasus perusakan itu terjadi pada 29 Agustus lalu. Pul

...

Berita Lainnya