YLKI: Pungutan Liar Masih Akan Terjadi

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyambut baik rencana sistem tilang tanpa penyitaan barang bukti dan pembayaran denda lewat ATM.

Rabu, 15 Desember 2004

Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyambut baik rencana sistem tilang tanpa penyitaan barang bukti dan pembayaran denda lewat ATM. Namun, YLKI masih meragukan konsep itu bakal berjalan mulus dan memangkas pungutan liar di lapangan. "Dengan mental aparat seperti saat ini, pungli (pungutan liar) masih bakal terjadi," ujar Koordinator Advokasi Bidang Transportasi YLKI, Tulus Abadi, kemarin. Menurut Tulus, di atas kertas konsep penye...

Berita Lainnya