Tilang Gaya Baru Segera Diuji Coba

Polisi menjamin sistem baru akan menghemat waktu dan biaya.

Rabu, 15 Desember 2004

Jakarta - Polisi berencana mengubah sistem penindakan terhadap pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran (tilang) peraturan lalu lintas. Pada tilang "gaya baru" itu, pengendara yang melanggar aturan bisa langsung membayar denda lewat mesin anjungan tunai mandiri (ATM). "Pada sistem baru tidak akan ada lagi penyitaan barang bukti," kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Naoval Yayah, kemarin. Menu...

Berita Lainnya