Anggaran Persija Dialihkan untuk Badan Narkotika

Badan Narkotika Provinsi (BNP) DKI Jakarta meminta dana Rp 50 miliar untuk menanggulangi masalah narkoba di Jakarta.

Selasa, 14 Desember 2004

Jakarta - Badan Narkotika Provinsi (BNP) DKI Jakarta meminta dana Rp 50 miliar untuk menanggulangi masalah narkoba di Jakarta. Usulan ini didukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI. Sebagai bentuk dukungan, Dewan akan menyunat anggaran Persija untuk membiayai kerja badan ini.Wakil Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi Kombes Pol. Carlo B. Tewu mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI tidak menyetujui semua anggaran yang diminta BNP itu. "Pe...

Berita Lainnya