Teroris Kabur, Polisi Periksa Petugas Rutan

JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI menduga kelalaian petugas rumah tahanan di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya menyebabkan terpidana kasus terorisme bisa melenggang kabur. Selasa lalu, Roki Aprisdianto, 29 tahun, pelaku aksi teror di Klaten yang divonis 6 tahun penjara, berhasil mengelabui petugas rutan dan melarikan diri.

Jumat, 9 November 2012

JAKARTA - Markas Besar Kepolisian RI menduga kelalaian petugas rumah tahanan di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya menyebabkan terpidana kasus terorisme bisa melenggang kabur. Selasa lalu, Roki Aprisdianto, 29 tahun, pelaku aksi teror di Klaten yang divonis 6 tahun penjara, berhasil mengelabui petugas rutan dan melarikan diri.

"Kami sedang mencari tahu apa ada penurunan pengawasan kepada mereka saat itu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat P

...

Berita Lainnya