Tersangka Penyimpangan Dana Keagamaan Jadi Tahanan Kota

Pengadilan Negeri Tangerang mengubah status tersangka penyelewengan dana stimulan keagamaan, Harun Alrasyid, menjadi tahanan kota.

Senin, 13 Desember 2004

TANGERANG - Pengadilan Negeri Tangerang mengubah status tersangka penyelewengan dana stimulan keagamaan, Harun Alrasyid, menjadi tahanan kota. Sejak Jumat (10/12), Harun sudah berada di rumah.Selama delapan hari sebelumnya, Harun mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Tangerang. Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang, Fachrudin Siregar, mengatakan bahwa pengalihan status tahanan itu dilakukan oleh hakim PN Tangerang. "Hal itu dilaku...

Berita Lainnya