Hakim Puji Pernah Bagi-bagi Narkoba

Satu di antara empat wanita penghibur juga menjadi tersangka.

Rabu, 24 Oktober 2012

JAKARTA - Puji Wijayanto, hakim di Pengadilan Negeri Bekasi yang ditangkap karena mengkonsumsi ekstasi dan sabu di sebuah tempat hiburan malam, pernah membagi-bagikan narkotik kepada teman-temannya. Juru bicara Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumirat Dwiyanto, mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap Puji, kemarin.

Sumirat mengatakan pembagian dilakukan secara cuma-cuna sehingga Puji tidak bisa dijerat sebagai pengedar. "Dalam konteks hukum, dis

...

Berita Lainnya