Pabrik Minuman Keras Ilegal Digerebek

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggerebek pabrik minum keras ilegal di Kalideres, Jakarta Barat, yang selama ini merugikan negara hingga Rp 8 miliar. Pabrik itu disamarkan menyerupai rumah tinggal agar tidak mengundang kecurigaan masyarakat setempat.

Kamis, 11 Oktober 2012

JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggerebek pabrik minum keras ilegal di Kalideres, Jakarta Barat, yang selama ini merugikan negara hingga Rp 8 miliar. Pabrik itu disamarkan menyerupai rumah tinggal agar tidak mengundang kecurigaan masyarakat setempat.

Ruangan di dalam pabrik juga sengaja dibuat kedap udara sehingga aroma alkohol tidak tercium di luar pabrik. "Produksinya sekitar 3.000 botol per bulan," kata Kepala Kantor Wilayah Jaka

...

Berita Lainnya