Sanksi Buat Guru di Tugu Utara Dinilai Tidak Tegas

JAKARTA - Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia, M. Ikhsan, kecewa dengan hasil mediasi untuk kasus kekerasan di SDN 23 Tugu Utara, Jakarta Utara. Sebab, dalam mediasi itu tidak ada sanksi yang diberikan kepada guru yang diduga melakukan kekerasan terhadap siswa. "Kalau terbukti salah, seharusnya diberi sanksi tegas dan diproses," kata Ikhsan, kemarin.

Selasa, 25 September 2012

JAKARTA - Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia, M. Ikhsan, kecewa dengan hasil mediasi untuk kasus kekerasan di SDN 23 Tugu Utara, Jakarta Utara. Sebab, dalam mediasi itu tidak ada sanksi yang diberikan kepada guru yang diduga melakukan kekerasan terhadap siswa. "Kalau terbukti salah, seharusnya diberi sanksi tegas dan diproses," kata Ikhsan, kemarin.

Ikhsan mengatakan, sanksi itu sangat penting untuk memberikan efek jera, sehingga guru y

...

Berita Lainnya