DPRD DKI Minta Mobil dan Rumah Dinas

"Kerja dulu. Belum apa-apa sudah meminta fasilitas."

Senin, 6 Desember 2004

JAKARTA - Anggota DPRD meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan fasilitas mobil dan uang sewa rumah dinas. Permintaan itu disampaikan lewat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kedudukan dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD DKI. Padahal, menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, fasilitas kendaraan dinas hanya diberikan kepada pemimpin Dewan.Seju...

Berita Lainnya