Vonis Afriyani Diprotes

JAKARTA - Pengemudi maut Afriyani Susanti dan keluarga korban menyatakan tak puas atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin. Pengacara Afriyani menyatakan akan mengajukan banding, sementara keluarga korban akan menggugat Afriyani secara perdata.

Kamis, 30 Agustus 2012

JAKARTA - Pengemudi maut Afriyani Susanti dan keluarga korban menyatakan tak puas atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin. Pengacara Afriyani menyatakan akan mengajukan banding, sementara keluarga korban akan menggugat Afriyani secara perdata.

Majelis hakim yang dipimpin Antonius Widyanto menyatakan Afriyani, 29 tahun, tak terbukti menyebabkan kecelakaan yang menewaskan sembilan orang itu dengan sengaj

...

Berita Lainnya