Bos Langit Biru Digugat Rp 100 Miliar

Tuntutan akan menjadi Rp 600 miliar.

Kamis, 30 Agustus 2012

TANGERANG - Bos Koperasi Langit Biru (KLB), Jaya Komara, digugat Rp 100 miliar oleh para investornya dalam sidang perdana perkara perdata di Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan TMP Taruna, kemarin.

Pengacara penggugat, Syafrudin, mengatakan para investor menuntut Jaya mengembalikan modal yang diberikan kepada KLB sebesar Rp 60 miliar ditambah keuntungannya, Rp 40 miliar. "Jadi, nilai materiil yang harus dikembalikan total seratus miliar rupiah," ka

...

Berita Lainnya