Pendatang Wajib Punya Jaminan Pekerjaan

Arus balik Lebaran menambah jumlah penduduk Ibu Kota.

Minggu, 26 Agustus 2012

JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo akan menerapkan ketentuan bagi pendatang baru sebagai syarat untuk bisa berdomisili di Ibu Kota. Syarat yang dimaksud adalah mereka harus memiliki jaminan pekerjaan dan tempat tinggal. "Jakarta bukan kota tertutup. Jadi, untuk mereka yang memenuhi syarat dan kualifikasi, silakan datang," kata Fauzi ketika memantau arus balik libur Lebaran di sejumlah tempat kemarin.

Menurut dia, syarat tersebut sudah terc

...

Berita Lainnya