Kilas
Polisi Tangkap Penyelundup Anak

JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Pelabuhan Tanjung Priok menangkap lelaki berinisial HZ, 52 tahun. Laki-laki yang berasal dari Batam ini diduga menyelundupkan lima anak asal Makassar ke Singapura. HZ dan kelima anak itu ditangkap di kapal motor Lambelu, yang merapat ke Pelabuhan Tanjung Priok pada Rabu pekan lalu. "Kelimanya bercerita akan dipekerjakan ke Singapura oleh HZ,? kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Wirdhanto Hadicaksono pada Sabtu lalu.

Kelima anak itu berinisial KK, 14 tahun, LS (14), YT (15 ), PP (15), dan LM (17). Polisi menyita barang bukti berupa enam buah tiket kapal Lambelu rute Baubau-Kijang. HZ ditetapkan sebagai tersangka kasus percobaan penyelundupan dan perdagangan orang dengan ancaman hukuman 15 tahun. ANANDA PUTRI

Senin, 16 Juli 2012

JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Pelabuhan Tanjung Priok menangkap lelaki berinisial HZ, 52 tahun. Laki-laki yang berasal dari Batam ini diduga menyelundupkan lima anak asal Makassar ke Singapura. HZ dan kelima anak itu ditangkap di kapal motor Lambelu, yang merapat ke Pelabuhan Tanjung Priok pada Rabu pekan lalu. "Kelimanya bercerita akan dipekerjakan ke Singapura oleh HZ,? kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun K

...

Berita Lainnya