Jumlah Pemilih Pilkada DKI Bisa Bertambah

JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Pusat, Husni Kamil, menyatakan ada peluang penambahan pemilih baru dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta putaran kedua. "Pemilih tambahan dibolehkan bagi yang sudah terdaftar di daftar pemilih sementara (DPS), tapi tidak terdaftar pada daftar pemilih tetap (DPT)," katanya kepada Tempo kemarin.

Sabtu, 14 Juli 2012

JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Pusat, Husni Kamil, menyatakan ada peluang penambahan pemilih baru dalam pemilihan kepala daerah DKI Jakarta putaran kedua. "Pemilih tambahan dibolehkan bagi yang sudah terdaftar di daftar pemilih sementara (DPS), tapi tidak terdaftar pada daftar pemilih tetap (DPT)," katanya kepada Tempo kemarin.

Menurut Husni, panitia pemilihan akan memverifikasi para pemilih agar terdaftar di DPT sehingga bisa mendapatkan

...

Berita Lainnya