Narkotik Rp 1,1 Triliun Dimusnahkan

Sindikat internasional mencengkeram Indonesia.

Jumat, 6 Juli 2012

TANGERANG -- Kepolisian Daerah Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotik senilai Rp 1,1 triliun di lingkungan Bandar Udara Sukarno-Hatta kemarin. Barang bukti itu berasal dari pengungkapan kasus yang hanya dalam dua bulan terakhir, Mei dan Juni 2012.

Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar dalam insenerator itu terdiri atas 362,45 kilogram sabu, 1.052.000 butir ekstasi, 118,27 kilogram ganja, 194,05 gram heroin, 1203 gram kokain, da

...

Berita Lainnya