KPU Ancam Batalkan Calon Gubernur DKI

Selasa, 3 Juli 2012

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa pelanggaran dalam laporan dana kampanye oleh calon gubernur dan wakil gubernur bisa berakibat fatal. "Ujungnya bisa ke pembatalan calon gubernur," ujar Ketua KPU DKI Dahliah Umar kemarin.

Meski begitu, penerapannya tidak serta-merta dilakukan. KPU, dengan bantuan Panitia Pengawas Pemilu, mesti bisa membuktikan bahwa dana-dana kampanye dipakai untuk politik uang. Tahapan beriku

...

Berita Lainnya