KILAS
Penyelundupan Sabu Rp 1,62 Miliar Digagalkan
Kamis, 28 Juni 2012
TANGERANG -- Petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta kembali menggagalkan penyelundupan narkotik oleh warga asing. Kali ini mereka meringkus dua warga Nigeria yang baru tiba dari Doha, Qatar, dengan barang bukti 1.080 gram sabu senilai Rp 1,62 miliar.
Oza Olavia, Kepala Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta, mengatakan bahwa kedua tersangka ditangkap begitu mendarat menumpang pesawat dari Doha, Qatar, Selasa lalu. Keduanya mencoba mengelabu
...