Angkasa Pura Khawatir Akan Pembangunan di Sekitar Bandara

Bandara harus bebas dari gedung bertingkat dalam radius sekitar 600 meter.

Rabu, 13 Juni 2012

TANGERANG -- PT Angkasa Pura II, pengelola Bandar Udara Soekarno-Hatta, mengingatkan Pemerintah Kota Tangerang soal Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP). Peringatan itu disampaikan karena pemerintah Tangerang mengeluarkan sejumlah izin pembangunan gedung bertingkat di sekitar area bandara tersebut.

"Bukan kita tidak memperbolehkan ada gedung tinggi. Tapi pembangunan gedung harus sesuai dengan standar keamanan dan penerbangan pesawat di

...

Berita Lainnya