Kepala Dinas Koperasi Jadi Tersangka

Mesinnya mangkrak.

Senin, 11 Juni 2012

TANGERANG - Kejaksaan Negeri Tigaraksa menetapkan Nurdin Marzuki, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Tangerang Selatan, sebagai tersangka kasus korupsi alat uji KIR senilai Rp 3,4 miliar saat menjabat Kepala Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Tangerang Selatan periode 2010-2011.

”Tersangka baru satu, yaitu kepala dinas selaku yang bertanggung jawab penuh terhadap anggaran pada masa itu,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Tiga

...

Berita Lainnya