KAWASAN DILARANG MEROKOK
80 Persen Gedung Ditargetkan Patuh

"Ruang khusus merokok harus berada di luar gedung,"

Jumat, 1 Juni 2012

JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan 80 persen gedung mematuhi peraturan kawasan dilarang merokok. Kepala Bidang Penegakan Hukum Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah DKI Jakarta Ridwan Panjaitan mengatakan pihaknya akan menerapkan pola pengawasan berjenjang, dari tingkat provinsi hingga kelurahan. "Target ini diharapkan tercapai pada akhir 2013," kata Ridwan kemarin.

Selain itu, dinas terkait akan menerapkan sistem pengawasan

...

Berita Lainnya