ICW Tuding Badan Publik DKI Pelit Berikan Informasi

Jumat, 18 Mei 2012

JAKARTA – Kepala Bidang Informasi Publik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan badan publik di Jakarta sampai saat ini masih belajar menerapkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang sudah disahkan empat tahun lalu. Menurut dia, masih ada perbedaan pandangan di badan publik ihwal informasi yang boleh atau tidak boleh diakses oleh publik. "Ini undang-undangnya masih baru. Kami masih learning by doing," kata Cucu saa

...

Berita Lainnya