Kilas
Ari Sigit Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan

Senin, 14 Mei 2012

JAKARTA - Ari Haryo Wibowo Hardjojudanto alias Ari Sigit tidak memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka. Polisi berencana mengirimkan lagi surat panggilan kepadanya pekan ini. ""Kalau tidak datang juga, ya dijemput paksa," kata Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Helmy Santika pada Sabtu lalu.

Arie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana proyek PT Krakatau Wajatama senil

...

Berita Lainnya