Tiga Faktor Jatuhnya Sukhoi

"Mestinya, kalau sudah menurunkan ketinggian, sudah dapat izin."

Jumat, 11 Mei 2012

JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan memfokuskan penyelidikan jatuhnya Sukhoi Superjet 100 RA-36801 pada ada-tidaknya izin untuk menurunkan ketinggian pesawat dari 10 ribu kaki ke 6.000 kaki. "Mestinya, kalau sudah menurunkan ketinggian, sudah dapat izin dari Air Traffic Center (ATC)," kata Kepala KNKT Tatang Kurniadi kemarin. Menurut dia, percakapan itu tidak hanya ditangkap ATC Soekarno-Hatta, tapi juga ATC Halim Perdana

...

Berita Lainnya