Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Rp 700 miliar

Pengiriman narkoba diduga melalui jalur laut.

Jumat, 11 Mei 2012

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba dengan nilai mencapai Rp 700 miliar. Empat tersangka ditangkap, satu di antaranya adalah warga negara Malaysia. "Kami menyita 351 kilogram sabu-sabu dan 2 kilogram ephedrine," kata Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung S. Radjab kemarin.

Keempat tersangka yang ditangkap itu adalah AK, DR, MW, dan EWH. Mereka berperan sebagai pengantar barang. Sedangkan pemilik nar

...

Berita Lainnya