Kepolisian Klaim Proyek Inafis Tidak Langgar Prosedur

"Polisi punya banyak rencana, tapi banyak juga yang tak selesai,"

Jumat, 20 April 2012

JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia mengklaim proyek penerbitan kartu Indonesia Automatic Finger Print Identification (Inafis) tidak melanggar prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kepolisian membantah anggapan bahwa proyek ini dilakukan tanpa tender alias penunjukan langsung."Kami melakukan sesuai dengan prosedur. Pasti ada tender, silakan diperiksa," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian RI Brigadir Jenderal Muhammad Tauf

...

Berita Lainnya