Kasus Pembunuhan Raafi Mulai Disidangkan

Selasa, 3 April 2012

JAKARTA-- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyidangkan terdakwa Sher Muhammad Febry Awan alias Febry dalam perkara pembunuhan murid SMA Pangudi Luhur, Raafi Aga Winasya Benjamin, 17 tahun, kemarin. Jaksa mendakwa lelaki 41 tahun itu melakukan beberapa kejahatan di klub Shy Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu dinihari, 5 November 2011.

"Terdakwa dengan sengaja merampas nyawa orang lain," kata jaksa penuntut umum Indra Hidayanto saat memb

...

Berita Lainnya