KILAS
Edarkan Ganja, Residivis Ditangkap

Kamis, 22 Maret 2012

BOGOR – Polisi menangkap Yayat alias Berod, 35 tahun, yang diduga sebagai pengedar ganja. Yayat diringkus saat mengemas ganja di rumahnya di Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Polisi menyita 1,5 kilogram ganja kering dari tangan lelaki itu.

Kepala Satuan Narkotika dan Obat-obatan Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Lucky B. Irawan mengatakan Yayat adalah residivis. Dia memang sudah lama diintai. Selain Yayat, polisi menangkap Haerudin, 35 tahun, y

...

Berita Lainnya