Komplotan Penipu 'Korban Kecelakaan' Diringkus

Pelaku mendapat nomor telepon korban secara acak dari Yellow Pages.

Jumat, 16 Maret 2012

JAKARTA – Polisi membongkar aksi penipuan yang dilakukan lewat jaringan jaringan telepon. Komplotan penipu diduga mengeruk keuntungan ratusan juta dari para korban. Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan komplotan itu terungkap setelah polisi mendapat laporan dari Sri Purwaningsih, 63 tahun, pada 21 September 2011, dan Enita Sari, 37 tahun, pada 12 Maret 2012.

Sehari setelah Enita membuat laporan, polisi berhasil m

...

Berita Lainnya