KILAS
Warga Korea Dirampok di Apartemen

Senin, 5 Maret 2012

JAKARTA - Seorang warga negara Korea Selatan, Kim Seong Rok, 49 tahun, melapor ke Polda Metro Jaya karena telah menjadi korban kejahatan. Dalam laporannya, Kim menyebutkan kejadian berlangsung pada Jumat lalu di kamar 0221, Apartemen Somerset, Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Menurut juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, korban dan pelaku sudah saling kenal. Pelaku awalnya berjanji meminjamkan uang Rp 2 miliar untuk Kim. Syarat

...

Berita Lainnya