KILAS
Baru 68,38 Persen Warga Jakarta Utara Rekam Data

Sabtu, 3 Maret 2012

JAKARTA - Sejak dimulai Agustus 2011, proses rekam data kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di Jakarta Utara baru mencapai 857.970 orang. Artinya, baru 68,38 persen dari 1.254.706 warga wajib KTP yang terlayani. "Ini bisa merugikan diri (penduduk) sendiri," kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara Edison Sianturi kemarin.

Di 31 kelurahan di Jakarta Utara, tersedia 90 set alat dan 109 operator untuk merekam data. Mere

...

Berita Lainnya