Pemberantasan Premanisme Harus dalam Koridor Hukum

"Negara harus menunjukkan kekuatannya untuk menindak tegas."

Kamis, 1 Maret 2012

JAKARTA - Direktur Program Imparsial, Al-Araf, mengatakan penanganan premanisme harus dilakukan dalam koridor hukum. "Artinya, polisi harus ditempatkan sebagai aktor utama dalam upaya pemberantasan preman," kata Al-Araf di kantornya kemarin.

Menurut dia, apabila polisi bertindak di luar kerangka hukum, mungkin akan terjadi perlawanan dari mereka. Bukan hanya itu, ia melanjutkan, organisasi massa bisa jadi menggunakan koridor hukum untuk melawan ba

...

Berita Lainnya