Diduga Tipu Nasabah, Koperasi Artama Dilaporkan ke Polda

Selasa, 28 Februari 2012

JAKARTA -- Seorang warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, melapor ke Polda Metro Jaya karena menjadi korban penipuan yang dilakukan Koperasi Artama Dana. Korban, Hein Kereh, 56 tahun, mengaku menderita kerugian Rp 40 juta. "Pengurus koperasi bisa meminjamkan saya uang sebesar Rp 5 miliar asalkan saya menyetor Rp 40 juta itu," kata Hein di kantor Polda kemarin.

Menurut Hein, pada 27 November 2011, dirinya membutuhkan uang untuk mengerjakan sebuah pro

...

Berita Lainnya