Penembakan terhadap John Kei Dipertanyakan

"Polisi memang boleh menembak, tapi ada prosedurnya."

Senin, 20 Februari 2012

JAKARTA - Pengacara John Kei, Tofik Chandra, mempertanyakan alasan polisi menangkap kliennya secara paksa. Sebab, jauh-jauh hari sebelum ditangkap, John sudah menawarkan diri kepada polisi untuk diperiksa. "Kalau John bersedia jalan kaki ke kantor polisi, kenapa harus ditangkap paksa?" kata Tofik di Rumah Sakit Kepolisian RI Kramatjati kemarin.

Tofik menilai tindakan polisi menembak betis kanan kliennya telah menyalahi prosedur penangkapan. Apala

...

Berita Lainnya