KILAS
Kasus Raafi Dilimpahkan ke Jaksa

Senin, 6 Februari 2012

JAKARTA -- Berkas kasus pembunuhan Raafi Aga Winasya Benjamin sudah diajukan ke kejaksaan. Polisi membedakan berkas antara kasus penusukan dan pengeroyokan Raafi.

Kepala Satuan Reserse Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Irawan mengatakan, kemarin, bahwa berkas sudah pernah diajukan tapi dikembalikan. Kini, Budi mengatakan, "Kami tinggal tunggu balasan lagi."

Polisi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus pembunuhan Raafi, siswa kela

...

Berita Lainnya