Brimob Pukul Pengacara LBH Jakarta

Minggu, 18 Desember 2011

JAKARTA -- Sidiq, pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, dipukul anggota Brigade Mobil bernama M. Yusuf di pekarangan kantor LBH kemarin pukul 13.25.

Sidiq menuturkan, peristiwa itu bermula saat ia dan Agus, penjaga LBH, hendak menempelkan pengumuman "Dilarang Masuk tanpa Izin" pada gerbang depan kantor LBH Jakarta. Hal ini mengacu pada Pasal 167 KUHP dan Pasal 429 ayat (1) KUHP tentang larangan masuk pekarangan orang lain tanpa izin.

K

...

Berita Lainnya