Operator E-KTP Tolak Bekerja Hingga Pukul 22.00

Rabu, 12 Oktober 2011

JAKARTA--Operator peralatan pembuatan KTP elektronik (e-KTP) menolak opsi yang ditawarkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk memperpanjang waktu pelayanan hingga pukul 22.00. Opsi ini dimaksudkan agar target pembuatan e-KTP di Jakarta terpenuhi akhir tahun ini.

Bekerja selama 14 jam dari pukul 08.00 dirasa terlalu berat. "Sekarang jam 08.00 sampai jam 18.00 saja sudah ngos-ngosan," kata Ayu, operator e-KTP di Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok

...

Berita Lainnya