PENCEMARAN SUNGAI DI BEKASI
Bekasi Evaluasi Kontrak Bantargebang

Sejak 2010, DKI belum melaporkan hasil audit lingkungan.

Rabu, 12 Oktober 2011

BEKASI--Pemerintah Kota Bekasi membentuk tim teknis untuk mengevaluasi pelaksanaan perjanjian pengelolaan sampah di Bantargebang. Tim dibentuk karena Bekasi menilai DKI melanggar perjanjian yang diteken pada 2007.

“Pelanggaran khusus pada klausul kewajiban pihak pertama yaitu DKI," kata Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Asep Kadarisman, kemarin.

Asep mengatakan, di antara kewajiban pe

...

Berita Lainnya