KILAS
Pilot yang Mengkonsumsi Sabu Dituntut Besok

Rabu, 5 Oktober 2011

TANGERANG -- Tuntutan terhadap mantan pilot maskapai penerbangan Lion Air yang didakwa mengkonsumsi narkoba, Muh. Nasri, 40 tahun, akan dibacakan di Pengadilan Negeri Tangerang besok. Tuntutan akan dibacakan oleh jaksa penuntut umum Sukamto dan Reza Oktavian dari Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Tangerang.

Menurut jaksa Reza, Nasri dituntut dalam perkara penyalahgunaan narkotik jenis sabu dan ekstasi. "Dia mengaku baru tiga kali memakai. Tapi secara

...

Berita Lainnya