KASUS SISWA KORBAN PEMUKULAN
Skorsing Dibatalkan

"Kami ingin situasi kembali normal, soalnya sudah mau ujian."

Sabtu, 1 Oktober 2011

JAKARTA -- Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu Insan Al-Mubarak, Joglo, Jakarta Barat, membatalkan sanksi skorsing terhadap AS, 14 tahun, siswa yang menjadi korban kekerasan guru. Orang tua AS mengadukan kekerasan itu kepada polisi pada Rabu lalu.

"Kamis malam, kepala sekolah langsung memberikan suratnya ke rumah saya," ujar Boeing Karnadi, ayah AS, kemarin. Surat itu merevisi sikap pihak sekolah sebelumnya yang "menonaktifkan" AS dalam periode t

...

Berita Lainnya