Jaksa Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Depok

Rabu, 28 September 2011

DEPOK -- Kejaksaan Negeri Depok menetapkan seorang tersangka kasus dugaan penggelembungan proyek pembangunan tiga kantor kecamatan yang baru dibentuk, yaitu Kecamatan Tapos, Cilodong, dan Cipayung, senilai Rp 6,7 miliar. “Ada kemungkinan tersangka akan bertambah,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Depok, Farhan, di ruang kerjanya kemarin.

Farhan enggan mengungkapkan jati diri tersangka tersebut. “Jangan dululah, ya, nanti ma

...

Berita Lainnya