KILAS
Pemusnahkan Narkoba

Kamis, 25 Agustus 2011

JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya memusnahkan narkoba senilai Rp 20 miliar kemarin. Barang ilegal berupa sabu-sabu dan ekstasi itu adalah hasil sitaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari enam orang tersangka. "Mereka ditangkap dalam empat penggerebekan di tempat berbeda," kata Kepala Subdirektorat II Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Eko Saputro, di Markas Polda Metro Jaya.ARIE FIRDAUS

...

Berita Lainnya