Bawa Sabu, Warga Malaysia Ditangkap

Barang bukti yang sudah disita sebesar Rp 79 miliar.

Rabu, 24 Agustus 2011

TANGERANG -- Tim Customs Tactical Unit (CTU) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea-Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta menangkap seorang pria warga negara Malaysia, Michael Haigh, 43 tahun, karena menyembunyikan methamphetamine (sabu) seberat 2,1 kilogram senilai Rp 3,1 miliar. Serbuk haram itu dikemas dalam dinding koper (false concealment).

Kepala Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Oza Olavia, mengatakan Michael ditangkap di Terminal 2D Bandara Soekar

...

Berita Lainnya