Mangkir Masuk pada 5 September, PNS Kena Sanksi
Rabu, 24 Agustus 2011
JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo akan menggelar inspeksi di lingkungan pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 5 September 2011. "Libur bersama 9 hari dari 27 Agustus sampai 4 September sudah cukup," kata dia kemarin. "Agar tak mengganggu pelayanan publik, satuan kerja diminta tidak memberikan cuti."
Kebijakan untuk masuk pada 5 September akan dituangkan dalam instruksi gubernur dalam waktu dekat ini. "Kalau tambah cuti, jadi lebih pan
...