KLH Minta Reklamasi Pantai Utara Dihentikan

Berpotensi mengganggu arus listrik Jakarta.

Kamis, 18 Agustus 2011

JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta pembangunan reklamasi Pantai Utara Teluk Jakarta dihentikan. Sebab, pembangunan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan enam perusahaan pengembang serta Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Bekasi ini memiliki dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi yang sangat besar.

"Bukannya tidak boleh dilakukan, tapi reklamasi memerlukan koordinasi tiga wilayah hingga ke tingk

...

Berita Lainnya