Polisi Sita Ekstasi Senilai Rp 82,5 Miliar

Barang haram itu dari Hong Kong.

Selasa, 16 Agustus 2011

JAKARTA -- Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya menyita 275.235 butir ekstasi senilai sekitar Rp 82,5 miliar dalam sebuah penangkapan di wilayah Jakarta Utara yang berlangsung pada Ahad lalu hingga kemarin dinihari.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menangkap tiga tersangka. “Para tersangka diamankan di sebuah rumah dan apartemen,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugrogo Aji kemarin.

Namun Nugroho enggan

...

Berita Lainnya