Pelanggaran Peruntukan RTRW Tak Akan Diputihkan

Jumat, 12 Agustus 2011

JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menolak pemutihan pelanggaran peruntukan RTRW 1985-2010. “Pemutihan bisa mendorong lebih banyak pelanggaran di masa mendatang," kata Kepala Dinas Tata Ruang DKI Jakarta Wiriyatmoko di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu lalu.

Wacana pemutihan pelanggaran peruntukan RTRW ini muncul seiring dengan lambatnya pengesahan Perda RTRW 2010-2030 oleh DPRD DKI Jakarta. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Lulung Lunggana mengusu

...

Berita Lainnya