DKI Batalkan Rencana TPST Ciangir

Tak akan ada tempat pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang.

Kamis, 11 Agustus 2011

JAKARTA -- Rencana pembangunan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di Desa Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, akhirnya dibatalkan. "Kami berfokus mengolah sampah dalam kota," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo di Balai Kota kemarin.

Namun Fauzi menolak tawaran Pemerintah Kabupaten Tangerang menukar guling (ruilslag) bidang tanah yang dimilikinya di Ciangir tersebut dengan bidang tanah lain di Jatiwaringin. Peruntukan lahan selu

...

Berita Lainnya