Polisi: Pelaku Tawuran Harus Dipidana

Polisi menyayangkan bentrokan terjadi saat Ramadan.

Kamis, 4 Agustus 2011

JAKARTA -- Polisi akan menindak tegas anggota organisasi kemasyarakatan yang terlibat dalam aksi tawuran. Langkah ini diambil agar pelaku tawuran jera dan tidak mengulangi perbuatannya. "Polisi harus memproses pidananya," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Baharuddin Djafar, kemarin.

Belakangan ini tawuran antar-ormas marak terjadi. Dalam dua pekan terakhir, tawuran antar-ormas pecah di dua tempat berbeda, yaitu di Pon

...

Berita Lainnya